Asisten Direktur Pengembangan Program

Asisten Direktur Pengembangan Program bertugas membantu Direktur dalam mengembangkan program Pendidikan multistrata dan multijenis, pasca  doctoral, program pembelajaran bersertifikat, mengkaji usulan pembentukan perubahan/penutupan pelaksana akademik pada Fakultas/Sekolah/Departemen/Divisi/Program Studi serta pengembangan program dan kegiatan pembelajaran di luar kampus.

Asisten Direktur Pengembangan Program bertugas membantu Direktur dalam melaksanakan fungsi:

  1. Pengkajian program pembelajaran multistrata dan multijenis serta usulan usulan pembentukan/perubahan/penutupan kelembagaan unsur pelaksana akademik pada Fakultas/Sekolah/Departemen/Divisi/Program Studi;
  2. Koordinasi pengelolaan pelaksanaan hasil pengkajian dan pengembangan program dan kegiatan pembelajaran multistrata dan multijenis;
  3. Koordinasi pengelolaan pelaksanaan hasil pengkajian dan pengembangan bentuk kegiatan pembelajaran di luar kampus;
  4. Penyusunan naskah akademik atas respon dinamika dan inovasi pembelajaran dengan mengembangkan program dan kegiatan pembelajaran yang relevan dan inovatif;
  5. Evaluasi dan pemuktahiran kurikulum program Pendidikan multistrata dan multijenis secara berkala selaras dengan perkembangan kebutuhan sumberdaya manusia berkualitas dan teknologi Pendidikan; dan
  6. Koordinasi implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan pencapaian learning outcomes (capaian pembelajaran) pada proses pendidikan multistrata dan multijenis, termasuk learning outcomes pembelajaran online (daring)