Deskripsi Singkat

Direktorat Pengembangan Program dan Teknologi Pendidikan melaksanakan tugas strategis dalam mengembangkan program pendidikan multistrata dan multijenis, pasca doktoral, program pembelajaran bersertifikat, dan mengembangkan teknologi pendidikan serta mengkaji usulan pengembangan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Direktorat ini melaksanakan fungsi:

  1. pengkajian pengembangan program pendidikan multistrata dan multijenis, termasuk usulan pembentukan/pengembangan/penutupan kelembagaan unsur pelaksana akademik pada fakultas/departemen/divisi/pusat;
  2. pengkajian usulan pengembangan program pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. pelaksanaan evaluasi dan pemuktahiran kurikulum program pendidikan multistrata dan multijenis secara berkala;
  4. perencanaan dan penyelenggaraan pelatihan bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam bidang teknologi pendidikan dan pembelajaran;
  5. pengembangan sistem dan pola seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  6. pelaksanaan koordinasi implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan pencapaian learning outcomes (capaian pembelajaran) pada proses pendidikan multistrata dan multijenis; dan
  7. pengembangan, pengelolaan, dan pelayanan penyelenggaraan e-learning di IPB.

Direktorat Pengembangan Program Akademik terdiri atas:

  1. Sub Direktorat Pengembangan Program Akademik;
  2. Sub Direktorat Teknologi Pendidikan; dan
  3. Sub Direktorat Pengembangan dan Pengelolaan e-learning.