Sub Direktorat Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi Pendidikan melaksanakan tugas pengembangan, pengelolaan, dan member pelayanan dalam penyelenggaraan e-Learning di IPB.
Sub Direktorat Pengembangan Teknologi dan Digitalisasi Pendidikan berfungsi sebagai:
- penyusun pedoman dan POB penyelenggaraan e-learning di IPB;
- pengelola dan pengembang sistem penyelenggaraan e-learning yang meliputi Lecture Management System (LMS), Video Live Lecture (Villec), Tropical Education (TropEdu), dan Open Courseware (OCW), Credit Transfer System (CTS); Computer Based Selection (CBS)
- penyedia pelayanan help desk terkait implementasi e-learning kepada dosen dan mahasiswa;
- pelaksana pelatihan implementasi e-learning dan pendampingan pengembangan bahan ajar berbasis e-learning; dan
- pengelola dan fasilitator pembelajaran jarak jauh (online credit earning, dan online training).