Sub Direktorat Pengembangan Pembelajaran melaksanakan tugas mengkaji dan mengembangkan program akademik multistrata dan multijenis selaras dengan tuntutan dinamika pendidikan.
Sub Direktorat Pengembangan Pembelajaran berfungsi sebagai:
- pelaksanaan pengkajian program pendidikan multistrata, termasuk usulan pembentukan/pengembangan/penutupan kelembagaan unsur pelaksana akademik pada fakultas/departemen/divisi;
- pelaksanaan koordinasi pengelolaan pelaksanaan hasil pengkajian dan pengembangan program pendidikan multistrata;
- penyusunan naskah akademik atas respon dinamika dan inovasi pendidikan dengan mengembangkan program akademik yang relevan dan inovatif;
- pelaksanaan evaluasi dan pemutakhiran kurikulum program pendidikan mutistrata secara berkala; dan
- pelaksanaan koordinasi implementasi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dan pencapaian learning outcomes (capaian pembelajaran) pada proses pendidikan multistrata dan multijenis.